Desain grafis merupakan suatu bentuk dari
komunikasi visual yang memanfaatkan gambar sebagai media untuk menyampaikan
pesan atau informasi seefektif mungkin.
JENIS DESAIN GRAFIS :
1. DRAFTER : Fungsi: membuat
rancangan bangunan atau yang berkaitan dengan arsitektur atau industri.
2. EDITOR : Fungsi: membuat cover
atau sampul, banner, stiker, logo, poster, kartu nama, dan yang lainnya.
3. VISUALISATOR : Fungsi: memberikan
suatu gambaran dalam sebuah karya produk yang berbentuk real atau 3D.
Dan masih banyak lagi jenis desain lain seperti
Layouter, Art Director, Fotografer, Animator, Visualisator, Video Editor,
Integrater Designer.
Sumber : yuksinau web
Pengaplikasian Desain pada umumnya adalah kombinasi dari beberapa jenis desain grafis di atas.
Berikut ini adalah contoh desain memanfaatkan 3
jenis desain di atas ( Drafter, Editor dan Visualisator ) yang disusun oleh penulis sendiri :
Desain seperti ini sangat banyak manfaatnya, baik untuk Customer pembeli apalagi untuk Perusahaan Produksi terutama memotong biaya biaya produksi tak terduga.
Mudah mudahan artikel ini bermanfaat bagi para Pencari Ilmu. Mohon Koreksi dari kita semua!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar